.

Monday, November 19, 2012

Narkotika, apa itu?

R.D.K holdings S.A

Narkotika adalah suatu obat atau zat alami, sintetis maupun sintetis yang dapat menyebabkan turunnya kesadaran, menghilangkan atau mengurangi hilang rasa atau nyeri dan perubahan kesadaran yang menimbulkan ketergantungan akan zat tersebut secara terus menerus. Contoh narkotika yang terkenal adalah seperti ganja, eroin, kokain, morfin, amfetamin, dan lain-lain.

Pengertian narkotika menurut Undang-undang / UU No. 22 tahun 1997 : Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dan tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilang nasa, mengurangi sampal menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Golongan narkotik berdasarkan bahan pembuatannya:
1. Narkotika Alami
Zat dan obat yang langsung bisa dipakai sebagai narkotik tanpa perlu adanya proses fermentasi, isolasi dan proses lainnya terlebih dahulu karena bisa langsung dipakai dengan sedikit proses sederhana. Bahan alami tersebut umumnya tidak boleh digunakan untuk terapi pengobatan secara langsung karena terlalu beresiko. Contoh narkotika alami yaitu seperti ganja dan daun koka.
2. Narkotika Sintetis / Semi Sintesis
Narkotika jenis ini memerlukan proses yang bersifat sintesis untuk keperluan medis dan penelitian sebagai penghilang nasa sakit / analgesik. Contohnya yaitu seperti amfetamin, metadon, dekstropropakasifen, deksamfetamin, dan sebagainya.
Narkotika sintetis dapat menimbulkan dampak sebagai berikut:
  • Depresan = membuat pemakai tertidur atau tidak sadarkan diri.
  • Stimulan = membuat pemakai bersemangat dalam berkativitas kerja dan merasa badan lebih segar.
  • Halusinogen = dapat membuat si pemakai jadi berhalusinasi yang mengubah perasaan serta pikiran.
3. Narkotika Semi Sintesis / Semi Sintetis
yaitu zat / obat yang diproduksi dengan cara isolasi, ekstraksi, dan lain sebagainya seperti heroin, morfin, kodein, dan lain-lain.
Jenis-Jenis Narkotika
1. Opiat / Opium
Opiat atau opium adalah bubuk yang dihasilkan langsung oleh tanaman yang benama peppy / papaver somniferum di mana di dalam bubuk haram tersebut terkandung merlin yang sangat baik untuk menghilangkan rasa sakit dan kodein yang berfungsi sebagai obat antitusif.
2. Morfin
Morfin adalah alkoloida yang merupakan hasil ekstrasi serta isolasi opium dengan zat kimia tertentu untuk penghilang rasa sakit atau hipnoanalgetik bagi pasien penyakit tertentu. Dampak atau efek dar penggunaan morfin yang sifatnya negative membuat penggunaan morfin diganti dengan obat-obatan lain yang memiliki kegunaan yang sama namun ramah bagi pemakainya.
3. Opia Sintetik / Sintetis
Jenis obat yang berasal dan opiat buatan tersebut seperti metadon, petidin dan dektropropoksiven (distalgesic) yang memiliki fungsi sebagai obat penghilang rasa sakit. Metadon berguna untuk menyembuhkan ketagihan pada opium / opiat yang berbentuk serbuk putih. Opiat sintesis dapat memberi efek seperti heroin, namun kurang menimbuikan ketagihan / kecanduan. Namun karena pembuatannya sulit, opiat buatan ini jarang beredar kalangan non medis.
4. Heroin (Putaw)
Heroin adalah obat bius yang sangat mudah membuat seseorang kecanduan karna efeknya sangat kuat Obat ini bisa di temukan dalam bentuk pil, bubuk, dan juga dalam cairan. Seseorang yang sudah ketergantungan heroin bisa di sebut juga “chasing the dragon.” Heroin memberikan efek yang sangat cepat terhadap si pengguna, dan itu bisa secara fisik maupun mental. Dan jika orang itu berhenti mengkonsumsi obat bius itu, dia akan mengalami rasa sakit yang berkesinambungan Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dan morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini. Efek pemakaian heroin kejang-kejang, mual, hidung dan mata yang selalu berair, kehilangan nafsu makan dan cairan tubuh, mengantuk, cadel, bicara tidak jelas, tidak dapat berkonsentrasi sakaw atau sakit karena putaw terjadi apabila si pecandu putus menggunakan putaw. Sebenarnya sakaw salah satu bentuk detoksifikasi alamiah yaitu membiarkan Si pecandu melewati masa sakaw tanpa obat, selain didampingi dan dimotivasi untuk sembuh. mata dan hidung berair, tulang terasa ngilu, rasa gatal di bawah kulit seluruh badan, sakit perut / diare dan kedinginan. Tanda-tanda dan seseorang yang sedang ketagihan adalah kesakitan dan kejang-kejang, keram perut dan menggelepar, gemetar dan muntah-muntah, hidung berlendir, mata berair, kehilangan nafsu makan, kekurangan cairan tubuh. Heroin disebut juga dengan nama : putaw, putih, bedak, PT, etep, dll.
5. Opioid
Efek yang ditimbulkan:
MengaIami dan kekacauan pada saat berbicara, kerusakan penglihatan pada malam han, mengalami kerusakan pada liver dan ginjal, peningkatan resiko terkena virus HIV dan hepatitis dan penyakit infeksi lainnya melalui jarum suntik dan penurunan hasrat dalam hubungan sex, kebingungan dalam identitas seksual, kematian karena overdosis.
Gejala Intoksikasi (keracunan) Opioid:
Konstraksi pupil (atau dilatasi pupil karena anoksia akibat overdosis berat) dan satu ( atau lebih) tanda berikut, yang berkembang selama, atau segera setelah pemakaian opioid, yaitu mengantuk atau koma bicara cadel, gangguan atensi atau daya ingat.
Perilaku maladaptif atau perubahan psikologis yang bermakna secara klinis misalnya: euforia awal diikuti oleh apatis, disforia, agitasi atau retardasi psikomotor, gangguan pertimbangan, atau gangguan fungsi sosial atau pekerjaan ) yang berkembang selama, atau segera setelah pemakaian opioid. Gejala Putus Obat :
Gejala putus obat dimulai dalam enam sampai delapan jam setelah dosis terakhir. Biasanya setelah suatu periode satu sampai dua minggu pemakaian kontinu atau pemberian antagonis narkotik. Sindroma putus obat mencapai puncak intensitasnya selama hari kedua atau ketiga dan menghilang selama 7 sampai 10 hari setelahnya. Tetapi beberapa gejala mungkin menetap selama enam bulan atau lebih lama.
Gejala putus obat dari ketergantungan opioid adalah :
kram otot parah dan nyeri tulang, diare berat, kram perut, ninorea Iaknimasipiloereksi, menguap, demam, dilatasi pupil, hipertensi takikardia disregulasi temperature, termasuk pipotermia dan hipertermia.
Seseorang dengan ketergantungan opioid jarang meninggal akibat putus opioid, kecuali orang tersebut memiliki penyakit fisik dasar yang parah, seperti penyakit jantung.
Gejala residual seperti insomnia, bradikardia, dusregullasi temperature, dan kecanduan opiate mungkin menetap selama sebulan setelah putus zat. Pada tiap waktu selama sindroma abstinensis, suatu suntikan tunggal morfin atau heraoin menghilangkan semua gejala. Gejala penyerta putus opioid adalah kegelisahan, iritabilitas, depresi, tremor, kelemahan, mual, dan muntah.
6. KOKAIN
kokain adalah zat yang adiktif yang serinng disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari amerika selatan, dimana daun dari tanaman belukarini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan.
Saat ini kokain masih digunakan sebagai anestetik local, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksifnya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotik, bersama dengan morfin danheroin karena efek adktif dan efek merugikannya telah dikenali.
Nama lain untuk kokain : snom, coke, girl, lady dan crack ( kokain dalam bentuk yang paling murni dan bebas basa ubtuk mendapatkan efek yang lebih kuat ).
Efek yang ditimbulkan :   
Kokain digunakan karena secara karakteristik menyebabkan elasi, euforia, peningkatan harga diri dan perasan perbaikan pada tugas mental dan fisik. Kokain dalam dosis rendah dapat disertai dengan perbaikan kinerja pada beberapa tugas kognitif.
GejalaIntoksikasi Kokain:
Pada penggunaan Kokain dosis tinggi gejala intoksikasi dapat terjadi, seperti agitasi iritabilitas gangguan dalam pertimbangan perilaku seksual yang impulsif dan kemungkinan berbahaya agresi peningkatan aktivitas psikomotor Takikardia Hipertensi Midriasis.
Gejala Putus Zat:
Setelah menghentikan pemakaian Kokain atau setelah intoksikasi akut terjadi depresi pascaintoksikasi (crash) yang ditandai dengan disforia, anhedonia, kecemasan, iritabilitas, kelelahan, hipersomnolensi, kadang-kadang agitasi.
Pada pemakaian kokain ringan sampai sedang, gejala putus Kokain menghilang dalam 18 jam. Pada pemakaian berat, gejala putus Kokain bisa berlangsung sampai satu minggu, dan mencapai puncaknya pada dua sampai empat hari.
Gejala putus Kokain juga dapat disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri. Orang yang mengalami putus Kokain seringkali berusaha mengobati sendiri gejalanya dengan alkohol, sedatif, hipnotik, atau obat antiensietas seperti diazepam ( Valium).
7. KANABIS (GANJA)
Kanabis adalah nama singkat untuk tanaman Cannabis sativa. Semua bagian dan tanaman mengandung kanabioid psikoaktif. Tanaman kanabis biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil - kecil dan digulung menjadi rokok disebut joints.
Bentuk yang paling poten berasal dan tanaman yang berbunga atau dan eksudat resin yang dikeningkan dan berwarna cokiat-hitam yang berasal dan daun yang disebut hashish atau hash.
Nama populer untuk Kanabis:
Nama yang umum untuk Kanabis adalah, marijuana, grass, pot, weed, tea, Mary Jane. Nama lain untuk menggambarkan tipe Kanabis dalam berbagai kekuatan adalah hemp, chasra, bhang, dagga, dinsemilla, ganja, cimenk.

Ditulis Oleh : Unknown Hari: 11:43 PM Kategori:

0 comments:

Post a Comment

 
iNet Squared Ltd
Incubationer LTD