Narkotika
adalah suatu obat atau zat alami, sintetis maupun sintetis yang dapat
menyebabkan turunnya kesadaran, menghilangkan atau mengurangi hilang rasa atau
nyeri dan perubahan kesadaran yang menimbulkan ketergantungan akan zat tersebut
secara terus menerus. Contoh narkotika yang terkenal adalah seperti ganja,
eroin, kokain, morfin, amfetamin, dan lain-lain.
Pengertian
narkotika menurut Undang-undang / UU No. 22 tahun 1997 : Narkotika adalah zat
atau obat yang berasal dan tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi
sintetis yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilang nasa,
mengurangi sampal menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan.
Golongan narkotik berdasarkan bahan
pembuatannya:
1. Narkotika Alami
Zat dan obat yang langsung bisa
dipakai sebagai narkotik tanpa perlu adanya proses fermentasi, isolasi dan
proses lainnya terlebih dahulu karena bisa langsung dipakai dengan sedikit
proses sederhana. Bahan alami tersebut umumnya tidak boleh digunakan untuk
terapi pengobatan secara langsung karena terlalu beresiko. Contoh narkotika
alami yaitu seperti ganja dan daun koka.
2. Narkotika Sintetis / Semi
Sintesis
Narkotika jenis ini memerlukan
proses yang bersifat sintesis untuk keperluan medis dan penelitian sebagai
penghilang nasa sakit / analgesik. Contohnya yaitu seperti amfetamin, metadon,
dekstropropakasifen, deksamfetamin, dan sebagainya.
Narkotika
sintetis dapat menimbulkan dampak sebagai berikut:
- Depresan = membuat pemakai tertidur atau tidak sadarkan diri.
- Stimulan = membuat pemakai bersemangat dalam berkativitas kerja dan merasa badan lebih segar.
- Halusinogen = dapat membuat si pemakai jadi berhalusinasi yang mengubah perasaan serta pikiran.
3. Narkotika Semi Sintesis / Semi
Sintetis
yaitu zat / obat yang diproduksi
dengan cara isolasi, ekstraksi, dan lain sebagainya seperti heroin, morfin,
kodein, dan lain-lain.
Jenis-Jenis Narkotika
1. Opiat / Opium
Opiat atau opium adalah bubuk yang
dihasilkan langsung oleh tanaman yang benama peppy / papaver somniferum di mana
di dalam bubuk haram tersebut terkandung merlin yang sangat baik untuk
menghilangkan rasa sakit dan kodein yang berfungsi sebagai obat antitusif.
2. Morfin
Morfin adalah alkoloida yang
merupakan hasil ekstrasi serta isolasi opium dengan zat kimia tertentu untuk
penghilang rasa sakit atau hipnoanalgetik bagi pasien penyakit tertentu. Dampak
atau efek dar penggunaan morfin yang sifatnya negative membuat penggunaan
morfin diganti dengan obat-obatan lain yang memiliki kegunaan yang sama namun
ramah bagi pemakainya.
3. Opia Sintetik / Sintetis
Jenis obat yang berasal dan opiat
buatan tersebut seperti metadon, petidin dan dektropropoksiven (distalgesic)
yang memiliki fungsi sebagai obat penghilang rasa sakit. Metadon berguna untuk
menyembuhkan ketagihan pada opium / opiat yang berbentuk serbuk putih. Opiat
sintesis dapat memberi efek seperti heroin, namun kurang menimbuikan ketagihan
/ kecanduan. Namun karena pembuatannya sulit, opiat buatan ini jarang beredar
kalangan non medis.
4. Heroin (Putaw)
Heroin adalah obat bius yang sangat
mudah membuat seseorang kecanduan karna efeknya sangat kuat Obat ini bisa di
temukan dalam bentuk pil, bubuk, dan juga dalam cairan. Seseorang yang sudah
ketergantungan heroin bisa di sebut juga “chasing the dragon.” Heroin memberikan
efek yang sangat cepat terhadap si pengguna, dan itu bisa secara fisik maupun
mental. Dan jika orang itu berhenti mengkonsumsi obat bius itu, dia akan
mengalami rasa sakit yang berkesinambungan Heroin mempunyai kekuatan yang dua
kali lebih kuat dan morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering
disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini. Efek pemakaian heroin
kejang-kejang, mual, hidung dan mata yang selalu berair, kehilangan nafsu makan
dan cairan tubuh, mengantuk, cadel, bicara tidak jelas, tidak dapat
berkonsentrasi sakaw atau sakit karena putaw terjadi apabila si pecandu putus
menggunakan putaw. Sebenarnya sakaw salah satu bentuk detoksifikasi alamiah
yaitu membiarkan Si pecandu melewati masa sakaw tanpa obat, selain didampingi
dan dimotivasi untuk sembuh. mata dan hidung berair, tulang terasa ngilu, rasa
gatal di bawah kulit seluruh badan, sakit perut / diare dan kedinginan.
Tanda-tanda dan seseorang yang sedang ketagihan adalah kesakitan dan
kejang-kejang, keram perut dan menggelepar, gemetar dan muntah-muntah, hidung
berlendir, mata berair, kehilangan nafsu makan, kekurangan cairan tubuh. Heroin
disebut juga dengan nama : putaw, putih, bedak, PT, etep, dll.
5. Opioid
Efek yang ditimbulkan:
MengaIami dan kekacauan pada saat berbicara,
kerusakan penglihatan pada malam han, mengalami kerusakan pada liver dan
ginjal, peningkatan resiko terkena virus HIV dan hepatitis dan penyakit infeksi
lainnya melalui jarum suntik dan penurunan hasrat dalam hubungan sex,
kebingungan dalam identitas seksual, kematian karena overdosis.
Gejala Intoksikasi (keracunan)
Opioid:
Konstraksi pupil (atau dilatasi
pupil karena anoksia akibat overdosis berat) dan satu ( atau lebih) tanda
berikut, yang berkembang selama, atau segera setelah pemakaian opioid, yaitu
mengantuk atau koma bicara cadel, gangguan atensi atau daya ingat.
Perilaku maladaptif atau perubahan
psikologis yang bermakna secara klinis misalnya: euforia awal diikuti oleh
apatis, disforia, agitasi atau retardasi psikomotor, gangguan pertimbangan,
atau gangguan fungsi sosial atau pekerjaan ) yang berkembang selama, atau
segera setelah pemakaian opioid. Gejala Putus Obat :
Gejala putus obat dimulai dalam enam
sampai delapan jam setelah dosis terakhir. Biasanya setelah suatu periode satu
sampai dua minggu pemakaian kontinu atau pemberian antagonis narkotik. Sindroma
putus obat mencapai puncak intensitasnya selama hari kedua atau ketiga dan
menghilang selama 7 sampai 10 hari setelahnya. Tetapi beberapa gejala mungkin
menetap selama enam bulan atau lebih lama.
Gejala putus obat dari
ketergantungan opioid adalah :
kram otot parah dan nyeri tulang,
diare berat, kram perut, ninorea Iaknimasipiloereksi, menguap, demam, dilatasi
pupil, hipertensi takikardia disregulasi temperature, termasuk pipotermia dan hipertermia.
Seseorang dengan ketergantungan
opioid jarang meninggal akibat putus opioid, kecuali orang tersebut memiliki
penyakit fisik dasar yang parah, seperti penyakit jantung.
Gejala residual seperti insomnia,
bradikardia, dusregullasi temperature, dan kecanduan opiate mungkin menetap
selama sebulan setelah putus zat. Pada tiap waktu selama sindroma abstinensis,
suatu suntikan tunggal morfin atau heraoin menghilangkan semua gejala. Gejala
penyerta putus opioid adalah kegelisahan, iritabilitas, depresi, tremor,
kelemahan, mual, dan muntah.
6. KOKAIN
kokain adalah zat yang adiktif yang
serinng disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya. Kokain
merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang
berasal dari amerika selatan, dimana daun dari tanaman belukarini biasanya
dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan.
Saat ini kokain masih digunakan
sebagai anestetik local, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan
tenggorokan, karena efek vasokonstriksifnya juga membantu. Kokain
diklasifikasikan sebagai suatu narkotik, bersama dengan morfin danheroin karena
efek adktif dan efek merugikannya telah dikenali.
Nama lain untuk kokain : snom, coke,
girl, lady dan crack ( kokain dalam bentuk yang paling murni dan bebas basa
ubtuk mendapatkan efek yang lebih kuat ).
Efek yang ditimbulkan :
Kokain digunakan karena secara
karakteristik menyebabkan elasi, euforia, peningkatan harga diri dan perasan
perbaikan pada tugas mental dan fisik. Kokain dalam dosis rendah dapat disertai
dengan perbaikan kinerja pada beberapa tugas kognitif.
GejalaIntoksikasi Kokain:
Pada penggunaan Kokain dosis tinggi
gejala intoksikasi dapat terjadi, seperti agitasi iritabilitas gangguan dalam
pertimbangan perilaku seksual yang impulsif dan kemungkinan berbahaya agresi
peningkatan aktivitas psikomotor Takikardia Hipertensi Midriasis.
Gejala Putus Zat:
Setelah menghentikan pemakaian
Kokain atau setelah intoksikasi akut terjadi depresi pascaintoksikasi (crash)
yang ditandai dengan disforia, anhedonia, kecemasan, iritabilitas, kelelahan,
hipersomnolensi, kadang-kadang agitasi.
Pada pemakaian kokain ringan sampai
sedang, gejala putus Kokain menghilang dalam 18 jam. Pada pemakaian berat, gejala
putus Kokain bisa berlangsung sampai satu minggu, dan mencapai puncaknya pada
dua sampai empat hari.
Gejala putus Kokain juga dapat
disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri. Orang yang mengalami putus
Kokain seringkali berusaha mengobati sendiri gejalanya dengan alkohol, sedatif,
hipnotik, atau obat antiensietas seperti diazepam ( Valium).
7. KANABIS (GANJA)
Kanabis adalah nama singkat untuk
tanaman Cannabis sativa. Semua bagian dan tanaman mengandung kanabioid
psikoaktif. Tanaman kanabis biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil -
kecil dan digulung menjadi rokok disebut joints.
Bentuk yang paling poten berasal dan
tanaman yang berbunga atau dan eksudat resin yang dikeningkan dan berwarna
cokiat-hitam yang berasal dan daun yang disebut hashish atau hash.
Nama populer untuk Kanabis:
Nama yang umum untuk Kanabis adalah,
marijuana, grass, pot, weed, tea, Mary Jane. Nama lain untuk menggambarkan tipe
Kanabis dalam berbagai kekuatan adalah hemp, chasra, bhang, dagga, dinsemilla,
ganja, cimenk.
0 comments:
Post a Comment